PERISTIWA RENGASDENGKLOK

PERISTIWA RENGASDENGKLOK

Peristiwa Regasdengklok bermula dari menyerahnya Jepang pada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945. Sehingga tejadi kekosongan kekuasaan atau vacuum of power di wilayah jajahan Jepang termasuk di Indonesia.Takluknya Jepang ini beritanya diketahui oleh para pemuda dari siaran radio BBC. Para pemuda (golongan muda) kemudian mengadakan perundingan dipimpin oleh Chaerul Saleh pada tanggal 15 Agustus 1945 di ruang belakang laboraturium Bakteriologi (sekarang Fakultas Kesehatan Masyarakat UI) dan mereka sepakat untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu dari Jepang, karena para pemuda beranggapan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hak dan masalah rakyat Indonesia sendiri.

Hasrat mempercepat kemerdekaan ini disampaikan kepada golongan tua. Akan tetapi, Ir.Soekarno wakil dari golongan tua, menolak pandangan para pemuda. Hal ini mengakibatkan timbulnya perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua tentang masalah kemerdekaan Indonesia.

Alasan Golongan Tua Menolak Pandangan Para Pemuda yakni Golongan tua khawatir akan timbul pertumpahan darah dengan pasukan pemerintahan Jepang yang masih di Indonesia, bila kemerdekaan dipercepat, selain itu gologan tua ingin pembicaraan tentang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia dibicarakan dalam rapat PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Jadi golongan tua cenderung menyesuaikan diri dengan pemerintah Jepang.

Menghadapi sikap golongan tua ini, para pemuda mengadakan rapat lagi di jalan Cikini 71 Jakarta pada pukul 24.00 WIB tanggal 16 Agustus 1945. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 itu, para pemuda menculik Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta kemudian membawanya ke Rengasdengklok. Tujuannya agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang dan untuk mendesak keduanya supaya segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan Jepang.

Sementara itu di Jakarta terjadi perundingan antara Golongan Tua dan Golongan Muda. Golongan Tua diwakili Ahmad Soebardjo dan golongan muda diwakili oleh Wikana. Mereka sepakat bahwa kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di Jakarta dan dilaksanakan keesokan harinya yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Setelah ada kesepakatan, maka diutuslah Yusuf Kunto dan Sudiro (golongan muda) untuk menemani Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Setelah itu Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dilepaskan oleh komandan kompi PETA Cudanco Subeno untuk kembali ke Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 1945 pada malam harinya jam 23.00 WIB, mereka langsung menuju rumah Laksamana Maeda di jalan Imam Bonjol Nomor 1 (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) yang diperkirakan aman dari Jepang.  Pada malam itu juga, di rumah Laksamana Maeda itu kemudian diadakan rapat untuk menyusun teks proklamasi, yang dihadiri oleh golongan muda dan golongan tua.
Pidato Ir. Soekarno pada Sidang BPUPKI

Pidato Ir. Soekarno pada Sidang BPUPKI

Dalam Pidato yang disampaikan di depan sidang BPUPKI Ir. Soekarno antara lain mengatakan

"...... Saudara-saudara! Dasar-dasar negara telah saya usulkan.Lima bilangannya. Inikah Panca Darma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedangkan kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya, Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera. Apalagi yang lima bilangannya? Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima pula bilangannya.

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan yang lima itu! Saya boleh peras sehingga tinggal tiga saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah "perasan" yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri kemanusiaan, saya peras menjadi satu : itulah yang dulu saya namakan socio-nationalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economische democratie, yaitu politieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie.

Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain. Jadi yang asalnya lima itu menjadi tiga : socio-nationalisme, socio-democratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?

Sebagai tadi saya telah katakan : kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islan buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan "Gotong Royong." Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!...."
                                                (Sumber : Penetapan Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi, 1947 : 20-21).

Di Kutip dari:
Kronik Sejarah untuk kelas 2 SMP. Drs. Anwar Kurnia & Drs. H. Moh. Suryana. Penerbit Yudhistira, Maret 2004.

PPKI


PPKI
Ir. Soekarno
PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 beranggotakan 21 orang. 12 orang Jawa, 3 orang dari Sumatera, 3 orang dari Sulawesi, sedangkan Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Tionghua diwakili masing-masing 1 orang.
PPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai ini  secara simbolik dilantik oleh Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan.
PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno,  wakil ketua Dr. Moh. Hatta, dan penasihat Ahmad Soebardjo.
Anggota PPKI dipilih langsung oleh Jenderal Terauchi selaku penguasa perang tertinggi Jepang di Asia Tenggara. (Baca : Isi Pertemuan Tiga Tokoh Indonesia dengan Terauchi)

PPKI
Drs. Moh. Hatta
Tanpa sepengetahuan Jepang, badan bentukan Jepang ini menambah 6 orang lagi anggota yakni R.A.A. Wiranatakoesoema,  Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Koesumasumantri, dan Mr. Ahmad Soebardjo. Dengan demikian, badan diambil alih oleh bangsa Indonesia dari badan bentukan Jepang menjadi alat perjuangan rakyat Indonesia sendiri.

Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk sesaat setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945, karena BPUPKI dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka, dan juga menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia. 


Tugas PPKI adalah melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Peranan PPKI dalam Mempersiapkan Pembentukan Pemerintahan

Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Mendengar berita kekalahan Jepang tersebut, para pimipinan dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia segera mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

Sidang-sidang PPKI setelah proklamasi dan hasil keputusannya.

a.       Sidang I tanggal 18 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)      Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara RI
2)      Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
3)      Untuk sementara waktu Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia

b.      Sidang II tanggal 19 Agustus 1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)      Menetapkan wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi dan menunjuk gubernurnya
2)      Menetapkan dua belas departemen beserta menteri-menterinya
3)      Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
4)      Pembentukan komite nasional disetiap provinsi

c.       Sidang III tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1)      Dibentuknya Komite Nasional
2)      Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
3)      Dibentuknya tentara kebangsaan

Tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyelesaikan tugasnya, tetapi PPKI baru dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia.

Remember me

  1. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 dan dilantik pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jenderal Terauchi di Dalat, Vietnam Selatan.
  2. Anggota  berjumlah 21 orang, ditambah 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang, sehingga anggotanya berjumlah 27 0rang.
  3. Dibentuk untuk melanjutkan tugas BPUPKI dan untuk mempersiapkan kemerdekaan Negara RI
  4. Badan ini berhasil membentuk pemerintahan dengan mengangkat presiden dan wakil presiden.
  5. PPKI resmi dibubarkan pada tanggal 29 Agustus !945 

Sumber:

  •  PG IPS Terpadu kelas VIII Semester II. Agung Feryanto dkk. Intan Pariwara. Tahun 2010.
  •  PG IPS Terpadu kelas VIII. Agung Feryanto dkk. JP BOOKS. Tahun 2010
  •  Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII. Ario Kartono dkk. Teguh Karya. Tahun 2006
  •  Kronik Sejarah Kelas 2 SMP. Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana. Yudhistira 2004. 

Sumber foto:
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta
http://id.wikipedia.org/wiki/Soekarno


BPUPKI dan Peran Sejarahnya

BPUPKI dan Peran Sejarahnya
Kali ini saya menulis tentang peran BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Silahkan disimak, semoga bermanfaat........!

Sebenarnya apakah BPUPKI itu?

BPUPKI adalah kependekan atau singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dikenal juga dengan nama Dokuritsu Zunbi Coosakai karena badan ini adalah bentukan bangsa Jepang.

BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Jenderal Kumakici Harada (pimpinan tentara Jepang di Jawa).

Kenapa Jepang sampai membentuk BPUPKI?

Jawabannya adalah sebagai realisasi janji Perdana Menteri Jepang yaitu Perdana Menteri Koiso pada tanggal 7 September 1944. Janji Perdana Menteri Koiso yaitu janji pemberian kemerdekaan kepada Indonesia kelak dikemudian hari. Janji tersebut diucapkan di depan parlemen Jepang, dengan maksud untuk mengurangi perlwanan rakyat dan agar rakyat Indonesia bersedia membantu Jepang dalam perang Pasifik melawan Sekutu.

Adapun Tujuan dan Tugas BPUPKI sebagai berikut:

Tujuannya adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan lain-lain yang dibutuhkan bangsa Indonesia dalam pembetukan negara Indonesia Merdeka.
Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyusun rencana-rencana pembangunan pemerintah Indonesia merdeka.

Pelantikan anggota BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945, dengan ketua dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat yang di bantu oleh 2 ketua muda, yaitu R.P. Soeroso, berasal dari Indonesia dan Icibangase berasal dari Jepang. Anggota BPUPKI berjumlah 67 orang bangsa Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang.

Sidang BPUPKI

BPUPKI berhasil melaksanakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama berlangsung antara 29 Mei - 1 Juni 1945 membahas rumusan dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 - 16 Juli 1945 membahas tentang batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.

Sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945

Sidang ini merupakan realisasi dari tugas BPUPKI sebagai usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sehubungan dengan rumusan dasar negara, para peserta sidang mendengar pidato dari tokoh-tokoh pergerakan nasional. Pembicara pokok pada sidang I ini sebagai berikut:
  • Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945). Usulan materi Rumusan Dasar Negara yang pertama diusulkan oleh Mr. Muh Yamin, sebagai berikut:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
  • Prof. Dr. Mr. Supomo (31 Mei 1945). Materi Rumusan Dasar Negara yang diusulkan sebagai berikut:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial
  • Ir. Soekarno (1 Juni 1945). Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengemukakan tentang materi lima  dasar negara.menurut seorang ahli bahasa teman Ir. Soekarno, lima dasar negara ini dinamakan Pancasila. Pidato Ir. Soekarno ini kemudian dikenal dengan sebagai hari lahirnya Pancasila. Berikut ini isi lima dasar negara yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno, sebagai berikut:
  1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Sampai berakhirnya sidang I, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara. Untuk itu dibentuklah Panitia sembilan yang beranggotakan sembilan orang, diantaranya yakni:
  1. Ir. Soekarno
  2. Abdul Kahar Muzakir
  3. Drs. Moh. Hatta
  4. Wachid Hasyim
  5. Mr. Muh. Yamin
  6. H. Agus Salim
  7. Mr. Ahmad Soebardjo
  8. Abikusno Tjokrosoejoso
  9. Mr. A.A. Maramis
Panitia Sembilan bekerja setelah BPUPKI memasuki masa reses selama satu bulan terhitung sejak berakhirnya sidang pertama. Tugas dari Panitia Sembilan adalah menampung saran-saran, usul-usul dan konsepsi para anggota BPUPKI.

Pada Tanggal 22 Juni 1945, berhasil merumuskan sebuah naskah yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Menurut dokumen tersebut, dasar negara Indonesia sebagai berikut,
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya perubahan dilakukan pada sila pertama dan diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan ini dilakukan karena adanya kritik dari perwakilan wilayah timur Indonesia dan adanya kenyataan bahwa masyarakat Indonesia menganut agama yang heterogen.

 Sidang BPUPKI kedua pada tanggal 10 - 16 Juli 1945

Sidang kedua BPUPKI membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), untuk keperluan itu dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan sembilan belas orang. Panitia ini menyetujui Piagam Jakarta sebagai inti Pembukaan UUD.

Pada tanggal 11Juli 1945 panitia perancang UUD membentuk panitia kecil. Anggota panitia kecil ini berjumlah 7 orang yakni Prof. DR. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota), Mr.Wongsonegoro, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P.Singgih, H. Agus Salim, dan DR. Sukiman. Selain panitia kecil di atas, dibentuk pula panitia penghalus bahasa yang anggotanya terdiri atas Prof. DR. Mr. Supomo, Prof. DR. P.A.A. Hoesein Djayadiningrat, dan H. Agus Salim.

Berikut ini adalah hasil kerja panitia kecil yang dilaporkan pada BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945
  1. Pernyataan Indonesia Merdeka
  2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
  3. Batang tubuh UUD, yang kemudian disebut Undang-Undang Dasar yang terdiri atas 16 bab dan 37 pasal.
Konsep pernyataan Indonesia merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Jakarta. Adapun konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta. Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibubarkan.

Sekian dulu.
Terima kasih

Surah Pembuka (Al-Patihah)

Surah Pembuka (Al-Patihah)

Bismillahirrahmanirrahim
  1. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
  2. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam
  3. Maha pemurah lagi Maha Penyayang
  4. Yang menguasai hari pembalasan
  5. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan
  6. Tunjukilah kami jalan yang lurus
  7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi ni'mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai (Yahudi), dan bukan pula jalan mereka yang sesat (Nasrani)
Ini adalah postingan pertama saya di blog ini. Saya pikir tepat sekali kiranya blog ini saya awali dengan Ummul kitab, karena ia (Surat Al-Patihah) juga merupakan pembuka pada kitab suci Al-Quran dan juga surat  yang dibaca dalam sholat. Dengan harapan semoga blog Azanul Ahyan ini memiliki banyak manfaat bagi siapa saja yang datang berkunjung.

Wassalam
Back To Top